Selasa, 19 Februari 2019

PENGADAAN SARANA PRASARANA KANTOR BUPATI REMBANG

hai semua.... 
selamat pagi friend ;D 
ketemu lagi bersama saya himeko ....
kali ini saya akan membahas materi tentang kegiatan pengadaan sarana dan prasarana yang ada di  kantor saya KANTOR BUPATI KABUPATEN REMBANG (SETDA)
Kita langsung saja ya friends ;D

Sebelum itu saya akan menjelaskan sedikit tentang apa itu pengadaan , pasti penasaran kan..
oke kita langsung saja ya friend...

Pengadaan adalah setiap kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan kebutuhan perlengkapan kantor untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan kantor. Pengadaan dilaksanakan dengan berbagai cara sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan dan kebutuhan masing-masing perusahaan. Faktor yang menyebabkan adanya perbedaan cara pengadaan adalah adanya perbedaan kebutuhan dan perbedaan pekerjaan kantor.

Di kantor saya ini bagian yang melakukan sarana dan prasarana kantor SETDA ini adalah bagian umum, khususnya di  sub bagian rumah tangga dan perlengkapan yang dilakukan oleh 
1. Bapak Mansyur ( bagian yang mengurusi perlengkapan gedung)
2. Bapak Pras (bagian yang mengurusi tentang perlengkapan alat alat kantor)



DIBAWAH INI ADALAH TUGAS SUB BAGIAN RUMAH TANGGA DAN PERLENGKAPAN :

Tugas dan Fungsi

1. melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan umum, pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi, pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pengkajian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta harmonisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang rumah tangga dan perlengkapan.
2. melaksanakan perencanaan dan pengadaan perlengkapan di lingkungan Sekretariat Daerah serta perlengkapan sarana dan prasarana fisik kantor Sekretariat Daerah dan rumah dinas.
3. melaksanakan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik di lingkungan Sekretariat Daerah.
4. melaksanakan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik rumah dinas pimpinan.
5. melakukan pengelolaan rumah tangga kantor, rumah jabatan, penyiapan sarana rapat-rapat, persiapan sarana upacara, dan urusan perjalanan dinas.
6. menyusun program kerja, pelaporan, rumah tangga dan urusan tata usaha Sub Bagian.
7. menyiapkan dan melaksanakan ketatalaksanaan perlengkapan dan barang milik daerah.
8. melaksanakan tugas Iain yang diberikan oleh Kepala Bagian sesuai dengan tugas dan fungsinya.


CONTOH FOTO : 
alat alat kantor


lemari lemari untuk menyimpan file file kantor



rak rak untuk menyimpan alat alat kantor

Saya juga akan menjelaskan tentang hal hal yang harus diperhatikan dalam proses pengadaan dan proses pengadaan barang (sarpras yang ada di kantor saya, kantor bupati ( SETDA REMBANG).


Dalam pelaksanaanya kegiatan pengadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Mengikuti prosedur pengelolaan perbekalan.
b) Mentukan jenis, kualitas dan kuantitas perlengkapan yang diperlukan.
c) Menyediakan dan menggunakan perlengkapan kantor dalam kegiatan operasional.
d) Menyediakan perbekalan sesuai dengan anggaran yang berlaku.
e) Menyimpan dan memelihara perlengkapan.
f) Mengumpulkan dan mengolah data perbekalan kantor.
g) Menghapuskan perlengkapan yang sudah tidak dapat digunakan sesuai prosedur.


Langkah-langkah pengadaan peralatan kantor
a. Pengajuan surat permohonan ke gudang
b. Pemeriksaan stock barang digudang oleh petugas.
c. Jika ada barang diberikan dengan dengan bon pengelluaran.
d. Jika tidak ada petugas memberikan nomor pada surat permohonan dari buku induk.
e. Surat diserahkan bendahara, bendahara mengecek antara permohonan dan ketersedian biaya.
f. Bendahara meminta persertujuan pimpinan.
g. Bagian logistik melakukan pembalian dengan persetujuan pimpinan.
h. Barang diperiksa menganai kualitas, kuantitas.
i. Barang diserah terimakan dengan menggunakan buku sertah terima barang.
j. Dilakukan kegiatan pencatatan, disimpan di gudang untuk didistribusikan
.

Itulah sedikit materi tentang pengadaan sarpras beserta langkah langkahnya 
semoga bermanfaat ;D
SEE YOU NEXT IN MY BLOG FRIENDS........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar